Liputan6.com, Jakarta Narkoba senilai Rp16 miliar yang disita dari jaringan internasional, dimusnahkan polisi di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis (31/7). Kapolrestabes Makassar Kombes Arya menjelaskan, narkoba tersebut didapat dari lima tersangka jaringan internasional.
Rinciannya adalah sekira 10 kilogram sabu, 10.465 butir pil mephedrone, dan 2 kilogram ganja. Dari sabu yang disita, hanya 200 gram disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan, sementara sisanya dimusnahkan.
Tidak ada komentar