Liputan6.com, Jakarta - Status emiten di Papan Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai dapat meningkatkan reputasi perusahaan hingga memperluas basis investor. Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengatakan, persyaratan untuk masuk ke Papan Utama lebih tinggi dibandingkan Papan Pengembangan maupun Papan Akselerasi.
Menurut dia, status tersebut juga membuka peluang emiten masuk dalam indeks saham tertentu yang menjadi acuan investor global.
Tidak ada komentar