Ketum Logis 08 Desak Kejagung Tuntut Hukuman Mati Buat Eks Pimpinan BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Ketum Logis 08 Desak Kejagung Tuntut Hukuman Mati Buat Eks Pimpinan BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Menurut Anshar, jika dugaan korupsi yang nilainya mencapai triliunan rupiah tersebut terbukti di pengadilan, para pelaku layak dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya