Kerugian Rp 100 Miliar, Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Pencurian Sawit

Kerugian Rp 100 Miliar, Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Pencurian Sawit

Liputan6.com, Medan Polda Sumut mengungkap tindak pidana pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV di Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan dilakukan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. Sebanyak 6 orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan ini.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya