jpnn.com, JAKARTA - Perjanjian kerja sama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak terkait pembangunan daerah skala besar di Jabar tidak sesuai dengan Undang-undang TNI yang baru disahkan DPR Kamis kemarin.
Hal itu sebagaimana diutarakan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam keterangannya, Sabtu (22/3).
Tidak ada komentar