jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian memutuskan untuk menunda penerapan sistem one way nasional di ruas jalan Tol Trans Jawa. Keputusan ini diambil karena belum adanya peningkatan arus kendaraan yang signifikan di jalur KM 210 Pejagan hingga KM 414 Kalikangkung.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan menyebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, one way nasional seharusnya bisa diberlakukan mulai Kamis (26/3), pukul 14.00 WIB.
Tidak ada komentar