jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengungkapkan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditetapkan 1 Maret 2025.
Hal itu berlaku bagi instansi pusat maupun daerah yang sudah mengusulkan penetapan NIP sampai dengan akhir Februari 2025.
Tidak ada komentar