Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya

Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrullah menyampaikan pelamar CPNS dan PPPK 2024 yang dinyatakan lulus optimalisasi, tetapi kemudian mundur, tidak dikenakan sanksi.

Saat ini optimalisasi masih berlangsung untuk CPNS, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menunggu tahapan seleksi selesai.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya