jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas perluasan akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Pertemuan ini membahas optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan inovatif berbasis kekayaan intelektual (KI), Selasa (25/3).
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah sedang meninjau perluasan distribusi KUR tanpa batasan khusus. Namun, ia menekankan pentingnya peran Kemenparekraf sebagai kurator untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Tidak ada komentar