banten.jpnn.com, CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menerima formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Formasi PPPK tersebut ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tidak ada komentar