bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat tentang Pembinaan dan Pengawasan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Selasa (7/7).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kanwil Kemenkum NTB, perwakilan Pemprov Nusa Tenggara Barat, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Tidak ada komentar