bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Bima, Kamis kemarin (21/5).
Empat Raperwali tersebut membahas pembatasan plastik sekali pakai, pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan, badan pengawas BAZNAS, serta tata cara penertiban ternak.
Tidak ada komentar