bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB kembali menggelar rapat pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Kota Bima, Senin (20/7).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tidak ada komentar