bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB melalui Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Bima, Kamis (2/7).
Dua rancangan yang dibahas meliputi Raperbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2027 dan Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 mengenai tata cara pengelolaan belanja hibah.
Tidak ada komentar