bali.jpnn.com, BIMA - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum NTB menunjukkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Hukum di daerah.
Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemkab Bima, tim Kanwil Kemenkum NTB hadir langsung untuk memberikan pendampingan teknis dalam pengisian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Jumat (4/7).
Tidak ada komentar