Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam) RI menegaskan, organsisai masyarakat (Ormas) berafiliasi kepada premanisme hingga membuat resah masyarakat dan melanggar hukum bakal dibubarkan.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan kepada wartawan usai memimpin Rapat Kordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Provinsi Sumut, yang digelar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/08/2025).
Tidak ada komentar