jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan persetujuan kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melaksanakan seleksi terbuka terhadap 38 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Persetujuan tersebut dinilai sebagai isyarat tegas kepada Pemko Pekanbaru untuk segera melakukan pembenahan internal di tengah situasi banyaknya pejabat yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
Tidak ada komentar