Kemendag Sita Keramik Asal Cina Senilai Rp9,8 Miliar Tak Dilengkapi Dokumen Impor

Kemendag Sita Keramik Asal Cina Senilai Rp9,8 Miliar Tak Dilengkapi Dokumen Impor

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Perdagangan menyita ratusan keramik yang diimpor dari Cina. Penyitaan itu karena barang-barang tersebut tidak mengantongi dokumen serta tidak memenuhi standar impor yang berlaku.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ratusan barang impor yang tidak sesuai aturan itu bernilai total Rp9,8 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya