jpnn.com, MAROS - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), melaksanakan verifikasi lapangan program Kota Wakaf di Kabupaten Maros, Jumat (15/8).
Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati A. Muetazim Mansyur sebagai bagian dari proses asesmen menuju penetapan Maros sebagai Kota Wakaf.
Tidak ada komentar