Kemenag Bahas Regulasi Baru untuk Perkuat Unit Pelaksana Zakat

Kemenag Bahas Regulasi Baru untuk Perkuat Unit Pelaksana Zakat

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar konsinyering nasional evaluasi Laporan Pengelolaan Zakat Nasional (LPZN) Tahun 2024 di Hotel Orchardz Industri, Jakarta., pada 22–24 Mei 2025.

Acara ini juga membahas Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) terkait penguatan Unit Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya