Liputan6.com, Kupang - Misteri kematian Linda Maria Brand pada 2013 silam akhirnya terungkap. Polisi akhirnya menangkap suami Linda, Erik Benedikta Mella (52) dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan.
Erik yang menjabat Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Pemprov NTT ini diamankan aparat Polresta Kupang Kota di kediamannya di Jalan Hati Mulia, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Rabu (19/3/2025) malam.
Tidak ada komentar