jpnn.com - Penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel segera menetapkan dua oknum dosen jadi tersangka kasus dugaan pelecehan disertai kekerasan seksual terhadap mahasiswi.
"Iya, sudah (tersangka). Kami sudah buatkan surat penetapan tersangka, tetapi belum ditandatangani pimpinan," kata Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Ramdan Kusuma di Makassar, Selasa (24/6/2025).
Tidak ada komentar