jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyambut penuh rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam mengembalikan tiga aset strategis milik daerah yang sempat dikuasai pihak ketiga selama bertahun-tahun.
Dalam acara yang digelar di Auditorium Bina Praja, Selasa (22/7), Gubernur Herman Deru menerima secara simbolis penyerahan aset perkara tindak pidana korupsi Batanghari Sembilan dari Kepala Kejati Sumsel Yulianto.
Tidak ada komentar