jpnn.com, PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Palembang, Selasa (19/8/2025) sore.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret Kabid berinisial D dari Dinas Perkimtan.
Tidak ada komentar