Tambah Kepercayaan Konsumen, Kebab Turki Baba Rafi Kantongi Sertifikat Halal MUI
- hari ini, 03.22
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang terjadi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp54,121 miliar.
Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa 20 persen dari total Rp195 miliar pendapatan PT LEB, yang diperoleh melalui participating interest (PI) PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatera (PHE OSES) tidak disetorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Tidak ada komentar