Kejari Sudah Periksa 20 Saksi Dalam Kasus Markup Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejari Sudah Periksa 20 Saksi Dalam Kasus Markup Nilai Rapor SMPN 19 Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok hingga kini masih terus mendalami kasus markup nilai rapor yang terjadi di SMPN 19 Depok.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Depok, Mohtar Arifin mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya