jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan sejumlah barang bukti dari 101 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, Selasa (22/4). Dari narkoba hingga senjata tajam, semua dimusnahkan tuntas.
"Ada barang bukti dari 101 perkara pidum dan pidsus yang dimusnahkan hari ini," ujar Kasi Barang Bukti Kejari Kota Semarang, Rina Dwi Sumarwati.
Tidak ada komentar