Kejari Karawang Selamatkan Negara dari Kerugian Rp4,73 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Pupuk Kujang

Kejari Karawang Selamatkan Negara dari Kerugian Rp4,73 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Pupuk Kujang

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,73 miliar sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Kepala Kejari Karawang, Syaifullah mengatakan bahwa penyelamatan uang tunai sebesar Rp4,25 miliar itu merupakan hasil rampasan untuk negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT Pupuk Kujang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya