Polda Jatim Sebut Antok Sebagai Pelaku Tunggal Kasus Mutilasi
- hari ini, 00.31
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, ACEH BARAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu segera mengembalikan uang insentif pemungutan pajak yang selama ini diterima.
Pengembalian itu terkait dengan kasus korupsi pajak daerah dengan indikasi kerugian miliaran rupiah yang sedang penyidikan oleh penyidik Kejari Aceh Barat.
Tidak ada komentar