jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Ketua DPD Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga kaitan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada Selasa (4/11/2025). Kasus ini juga menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang sudah diperiksa kejaksaan pada Jumat (31/10/2025) lalu.
Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul mengatakan penyidik telah memanggil lima orang saksi untuk diperiksa kaitan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Selasa (4/11). Dua orang dari PNS Pemkot Bandung, dua orang swasta dan satu orang Ketua DPD Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga.
Tidak ada komentar