Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar

Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu calon Wali Kota Bekasi nomor urut 2, UU Saeful Mikdar dilaporkan atas penyalahgunaan wewenang dan jabatan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (18/10).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi itu dilaporkan atas dugaan fiktif pembelian mesin pencacah di SMP Negeri Kota Bekasi dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.152.800.000 pada tahun 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya