Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh

Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh

jpnn.com, SEMARANG - Kuasa hukum PT Cuan Dr. Agus Nurudin buka suara terkait putusan Pengadilan Negeri Semarang yang memutuskan menolak perkara 30/PDT.SUS-PKPU/2024 PN Niaga Smg antara pemohon PT CUAN dengan termohon PT IES.

Agus mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim tersebut karena alasan perkara tidak sederhana. Sebab, pernyataan hakim yang menyebut bahwa perkara ini terlalu prematur, lantaran perkara yang sama sedang diadili di Mahkamah Agung (MA).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya