jpnn.com - Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman mengecam terjadinya kasus suap hakim Rp 60 miliar terkait putusan onslag atau lepas perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Pemberian suap dilakukan para tersangka demi melepaskan tiga korporasi raksasa, yakni Wilmar Group, Pertama Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Tidak ada komentar