Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa

Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Katarina Bonggo yang merupakan korban kasus pemalsuan akta autentik dan keterangan palsu berjuang sendiri melawan mantan mertuanya, Aky Jauwan dan mantan adik iparnya Eva.

Setelah berjuang di Mahkamah Agung (MA), terdakwa Aky Jauwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Eva kini telah mendekam di tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya