jpnn.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menjemput paksa seorang influencer atau pemengaruh media sosial berinisial ZNM.
Penjemputan paksa dilakukan lantaran ZNM mangkir dari pemeriksaan dalam pengembangan kasus produsen gas N2O merek Whip Pink.
Tidak ada komentar