Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat

Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bondan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka informasi mengenai kronologis atau timeline penanganan kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Gandjar mengingatkan proses penegakan hukum harus prudent atau lawful agar sesuai dengan hukum acara pidana.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya