Cek Fakta: Hoaks Artikel Presiden China Sebut Tidak Ada Satu Negara Pun Yang Bisa Kalahkan...
- hari ini, 11.05
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau menyita barang berharga dari wanita muda terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.
Barang berharga itu merupakan tas hingga sepatu bermerek milik seorang wanita bernama Mira Susanti alias MS (30).
Tidak ada komentar