jpnn.com - Kuasa hukum Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ito Law Putra dan Hilman mendatangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan penyidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya oleh anggota DPD RI Rafiq Al Amri (RAA).
Hilman mengaku sudah mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (19/9/2025) untuk menyerahkan surat agar memberikan atensi terhadap kasus tersebut. Dalam perkara ini, RAA diduga mencemarkan nama baik Prof. Zainal Abidin yang dituduh melakukan penistaan agama.
Tidak ada komentar