jpnn.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi dalam penyelidikan kasus kendaraan taktis atau Rantis Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Perkembangan kasus ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Tidak ada komentar