Liputan6.com, Manado - Tim Alpha Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak, pada Selasa (7/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasus persetubuhan ini telah berlangsung sejak bulan Juni 2023 di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget Kota Manado, Sulut.
Tidak ada komentar