Kasus Perjanjian Alih Muat Batu Bara Memasuki Babak Baru

Kasus Perjanjian Alih Muat Batu Bara Memasuki Babak Baru

jabar.jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - Kasus perjanjian alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk (IMC) dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) memasuki babak penuntutan pada tanggal 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Adapun dalam tuntutannya Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu itu menyatakan bahwa ketiga terdakwa yakni T, II dan HT telah bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 404 Ayat (1) Jo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya