Liputan6.com, Banyuwangi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 2,2 miliar yang menjerat seorang produser film Bumi Blambangan Idrus Efendi. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami aliran dana tersebut kemana saja ,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (28/5/2025).
Hingga saat ini, Idrus masih mengatakan jika uang yang digunakan untuk keperluan pribadi dan pembuatan film berjudul ‘Rindu Yang Bertepi’. Karena tersangka sendiri menjabat sebagai Komisaris Production House Film (PH) Chandra Abhipraya Production. “Kita masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut sembari penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Kompol Komang.
Tidak ada komentar