jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkapkan adanya dua korban baru dalam kasus dokter residen cabul Priguna Anugerah Pratama, 31, di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin.
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dua korban baru, yakni pasien berusia 21 tahun dan 31 tahun.
Tidak ada komentar