banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota mengungkap kasus pembunuhan Petry Sihombing (32) di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka pada Minggu (1/6).
Kasus pembunuhan tersebut dugaan awalnya ialah peristiwa perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
Tidak ada komentar