Liputan6.com, Banyuwangi - Kasus peluru nyasar yang menewaskan, Ponisin, 40 tahun warga Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi kini menemukan titik terang. Polisi berhasil mengamankan, MH, 39 tahun warga setempat. Ia menjadi tersangka penembak senapan angin yang menewaskan Ponisin yang saat itu tengah bermain bola. “Tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolresta Banyuwangi,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, Selasa (4/3/2025).
Kepada para penyidik, MH mengaku menggunakan senapan untuk berburu tupai. Ia sekaligus ingin mengetes senapan angin yang baru saja diservis. Saat membidik tupai itu, MH tak sadar bahwa moncong senapan anginnya mengarah ke lapangan tempat korban berada. Lokasi korban dan tersangka terhalang pepohonan dan tanaman. “Saat pelaku menembak, peluru melesat, dia tidak tahu di depan itu ada orang yang berdiri di lapangan,” terangnya.
Tidak ada komentar