jpnn.com - PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meningkatkan status penanganan kasus dugaan peredaran oli palsu dari penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan penanganan kasus ke tahap penyidikan dilakukan setelah hasil uji laboratorium memastikan adanya indikasi pelanggaran perlindungan konsumen.
Tidak ada komentar