jateng.jpnn.com, BLORA - Kasus kredit macet Perumda BPR Bank Blora Artha resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora kini telah memeriksa 15 orang saksi, dan dipastikan jumlahnya akan bertambah, termasuk dari kalangan debitur.
“Jumlah saksi baru 15 orang, tapi akan terus bertambah. Kamis kemarin ada empat saksi dari debitur yang kami periksa,” ujar Kasi Intelijen Kejari Blora Jatmiko, Jumat (8/8).
Tidak ada komentar