7.500 Personel Gabungan Dikerahkan Demi Amankan Nataru di Kabupaten Bogor
- hari ini, 18.37
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah fakta baru kasus megakorupsi tata niaga komoditas timah terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024) lalu.
Pada persidangan tersebut terungkap bahwa PT Refined Bangka Tin (RBT) menawarkan diri bekerja sama sewa alat peleburan bijih timah dengan pihak PT Timah Tbk.
Tidak ada komentar