Liputan6.com, Jakarta Sudah enam hari berlalu, kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih membara. Petugas di lapangan terus berjibaku memadamkan si jago merah, sementara itu, belum ada satu pun pihak yang diseret ke meja polisi untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini.
Persoalan ini menjadi sorotan nasional. Praktisi Hukum di Blora, Zaenul Arifin menilai kejadian ini tidak bisa dimaknai sebagai peristiwa biasa. Perlu dicarikan solusi.
Tidak ada komentar