Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, menjalani pemeriksaan di Polda Lampung setelah resmi berstatus tersangka dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif.
Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Rabu (15/7/2026).
Tidak ada komentar